ady perdian sinaga
20412287
4ic03
Definisi Peraturan dan Regulasi
Peraturan
adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/ lembaga
dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama.
Regulasi
adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan
atau pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk,
misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi
pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi
perdagangan, Regulasi sosial (misalnya norma), co-regulasi dan pasar.
Seseorang dapat, mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku
misalnya menjatuhkan sanksi (seperti denda).
daftar pustaka : https://pyia.wordpress.com/tag/definisi-peraturan-dan-regulasi/